Friday, October 14, 2011

Jadi, Apa yang Kamu Pikirkan?

TENTANG KERELIGIUSAN SINETRON RELIGIUS

Sering liat sinetron "religius" di tipi? pernah liat? suka? ato seenggaknya pernah iseng2 nonton?
kalau dihitung, berapa besarkah proporsi yang ‘religius’ jika dibandingkan dengan yang ‘tidak religius’

coba hitung berapa banyak kata makian yang diucapkan oleh tokoh antagonis dan perilaku zalim yang dilakukan terhadap tokoh protagonisnya? lalu bandingkan dengan jumlah perilaku ‘religius’ tokoh protagonisnya.

Berapa banyakkah porsi ekspos penonton terhadap hal2 yang ‘religius’?
Berapa banyakkah porsi ekspos terhadap hal2 yang ‘tidak religius’? (dari sebuah sinetron ‘religius’)

Apa kategori sinetron ‘religius’ sebenarnya?
sekarang bandingkan dengan sinetron biasa yang mengajarkan tentang sifat2 mulia yang dimiliki seseorang (tanpa unsur adegan yang bertentangan dengan kaidah agama) tanpa harus mengembel2kan religius atau mengikuti stereotipe sinetron2 ‘religius’ di tipi indonesia saat ini.

Next,

‘17 TAHUN KE ATAS’ MASIH RELEVANKAH
Sistem filter film indonesia masih agak rancu, apa yang membuat suatu film berkategori 13 tahun ke atas, 17 tahun ke atas, atau UMUM? sebagai masyarakat umum kita hanya menilai berdasarkan apa yang telah terekspos sebagai, 17 tahun ke atas misalnya, atau dengan kategori Bimbingan Orang Tua untuk tayangan televisi.

Nah, kalau yang dikategorikan sebagai 17 tahun ke atas adalah film yang mengandung ekspos seks atau keintiman, atau mengandung unsur2 ideologi yang berlebihan, lantas apakah memang orang-orang yang berusia 17 tahun ke atas di’perbolehkan’ menontonnya.

Ingat, sistem ini berlaku juga untuk rokok, minuman, dan hiburan malam, pengurusan KTP, SIM, dan Paspor sekarang mari kita pertanyakan, Apakah arti 17 Tahun Ke Atas itu sebenarnya…

(lagi2 sebagai orang awam) mungkin ditetapkan bahwa orang-orang yang telah berusia diatas 17 tahun sudah memiliki kearifan untuk menilai baik buruknya segala sesuatu, atau dengan kata lain : DEWASA. dan orang2 yang belum berusia 17 tahun dianggap belum mampu menilai baik buruknya sesuatu.

Tapi, apakah di masyarakat Indonesia, keabsahan tentang hubungan umur dan tingkat kedewasaan benar-benar telah mewakili seluruh masyarakat indonesia? Apakah pengkategorian semacam ini masih relevan? Apakah umur berbanding sejajar dengan tingkat kedewasaan? Walaupun sistem ini mungkin diterapkan di negara2 lain, apakah memang sistem kategori ini BENAR dan dapat berlaku menyeluruh? Apakah melihat dengan sengaja (menonton) yang secara agama TIDAK BOLEH dilihat secara sengaja itu BENAR?

Kalau ada masyarakat yang menjadikan peraturan sebagai doktrin, dan tontonan sebagai tuntunan, Apakah kategori "17 Tahun Ke Atas" tidak justru mendoktrin dan menuntun masyarakat Indonesia bahwa yang ber Label 17 tahun ke Atas itu BOLEH, lantas TIDAK SALAH?

Jul.29.2007 / 11pm

No comments:

Post a Comment